Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Bidang Manufaktur Pengecoran
A. Pengertian
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
adalah bagian dari sistem manjemen secara keseluruhan yang meliputi struktur
organisasi, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang
dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan
pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka
pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya
tempat kerja yang aman, efisien, dan efektif.
B.
Tujuan Dan Sasaran K3
Menciptakan suatu sistim keselamatan
dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga
kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan
mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja
yang aman, efisien, dan efektif.
Sebagai mana yang telah tercantum didalam Undang Undang No. 1 Tahun 1970
Sebagai mana yang telah tercantum didalam Undang Undang No. 1 Tahun 1970
Tentang : Keselamatan Kerja
1. Setiap
tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan
pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta
produktivitas Nasional
2. Setiap orang
lainnya yang berada di tempat kerja perlu terjamin pula keselamatannya
3. Sahwa setiap
sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan effisien
4. Bahwa
berhubung dengan itu perlu diadakan segala daya-upaya untuk membina norma-norma
perlindungan kerja
5.
Bahwa pembinaan norma-norma itu perlu diwujudkan dalam
Undang-undang yang memuat ketentuan-ketentuan umum tentang keselamatan kerja
yang sesuai dengan perkembangan masyarakat, industrialisasi, teknik dan
teknologi.
C. Bahaya di Tempat Kerja: Pengecoran
Logam
Tentunya kita sudah sangat familiar
dengan benda-benda berbahan logam di sekitar kita. Mulai dari spare-part
otomotif sampai berbagai alat dan mesin. Benda-benda ini dibentuk (atau lebih
tepatnya dicetak) melalui proses pengecoran logam.
Praktek pengecoran logam (atau dikenal juga dengan
istilah foundry) telah lama mendapat banyak perhatian praktisi di bidang K3
(Keselamatan dan Kesehatan Kerja), tidak lain karena banyaknya hazard atau
sumber bahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja atau PAK (Penyakit
Akibat Kerja). Artikel berikut akan mengulas secara singkat bahaya yang terdapat
di lingkungan kerja ini.
D. Proses
pengecoran logam
Sebelum
menilai paparan sumber bahaya pada suatu tempat kerja, ada baiknya kita
memahami terlebih dahulu proses yang terkandung di dalamnya. Praktek dalam
proses pengecoran logam telah banyak berubah dari tahun ke tahun, namun secara
umum tahapan-tahapannya masih sama. Secara sederhana, tahapan yang dimaksud
meliputi alur sebagai berikut:
1. Moulding
(pencetakan), yaitu proses pembuatan cetakan yang nantinya akan membentuk logam
menjadi bagian luar dari bentuk yang diinginkan.
2. Coremaking
(pembuatan inti), yaitu proses pembuatan cetakan yang nantinya akan membentuk
logam menjadi bagian inti dari bentuk yang diinginkan.
3. Melting
(pencairan, yaitu proses pencairan dan penuangan logam ke dalam cetakan (atau
mould) yang sudah disiapkan.
4. Cleaning
(pembersihan), yaitu proses pembersihan dan pengeluaran logam yang sudah
dicetak.
E. Sumber
bahaya
Tingkat bahaya yang dijumpai di
lingkungan pengecoran logam ditentukan oleh berbagai faktor, diantaranya termasuk
jumlah karyawan, jenis logam dan bahan lain yang digunakan, ukuran benda yang
akan dicetak, mekanisme kontrol terhadap sumber bahaya, sistem ventilasi,
desain bangunan, dan lain-lain.
Sumber bahaya terhadap kesehatan di proses pengecoran
logam dapat dikelompokkan menjadi dua:
1. Bahaya dari
penggunaan bahan zat kimia seperti debu silica, debu dan asap metal, carbon
monoksida, dan senyawa kimia lain yang dilibatkan dalam proses.
F.
Penyakit Akibat Kerja (PAK)
Melalui berbagai penelitian, baik
epidemiologi atau eksperimental, telah diketahui beberapa penyakit yang
dicurigai berhubungan dengan proses pengecoran logam yaitu :
1.
Penyakit saluran pernafasan
Termasuk diantaranya yang paling umum adalah pneumoconiosis, bronchitis,
dan kanker paru. Penyakit-penyakit ini dihubungkan dengan paparan terhadap debu
silica, dan debu metal/non metal lain yang terhirup selama bekerja. Debu-debu
ini apabila terhirup dalam waktu yang lama akan berakumulasi dalam paru dan
merangsang proses inflamasi. Akumulasi debu ini bersifat fibrogenik –
merangsang pembentukan jaringan ikat, dan pada tingkat lanjut bisa bersifat
karsinogenik – merangsang pembentukan sel kanker.
2.
Penyakit diluar saluran
pernafasan
Termasuk diantaranya intoksikasi Timbal (Pb), karbon monoksida, dan
Beryllium (Berylliosis).
3.
Thermal Stress
Stress tubuh akibat suhu tinggi yang
dihasilkan proses pengecoran logam.
4.
Gangguan pendengaran
Merupakan akibat dari tingginya tingkat kebisingan terutama yang berasal
dari mesin-mesin. Tanpa kontrol yang baik, tingkat kebisingan dapat mencapai 85
– 120 dBA; nilai ini diatas NAB (Nilai Ambang Batas) 85 dB yang diperbolehkan.
5.
Gangguan muskuloskeletal
Sebagai akibat dari posisi tubuh yang salah atau tuntutan aktivitas fisik
yang berat selama bekerja.
6.
Sindrom akibat getaran
Dikenal dengan istilah Raynaud’s Phenomenon of Occupational Origin.
Penyakit ini timbul akibat penggunaan alat-alat yang bergetar dalam jangka
waktu yang lama.
G. Kecelakaan
Kerja
Selain berpotensi menyebabkan PAK,
proses pengecoran logam juga menempatkan pekerja dalam posisi yang rentan
terhadap kecelakaan kerja. Kecelakaan kerja di tempat pengecoran logam dapat
terjadi akibat:
1.) pekerjaan manual
2.) penggunaan mesin
3.) permukaan tempat kerja atau
jalan
4.) benda asing yang mengenai mata
5.) paparan dengan benda panas.
Komentar
Posting Komentar