Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Bidang Pertambangan
A.
Kecelakaan Kerja Tambang
1.
Pengertian Batubara
Batubara adalah batuan yang berasal dari tumbuhan yang
mati dan tertimbun endapan lumpur, pasir, dan lempung sselama berjuta-juta
tahun lamanya. Adanya tekanan lapisan tanah bersuhu tinggi serta terjadinya
gerak tektonik mengakibatkan terjadinya kebakaran atau oksidasi yang mengubah
zat kayu pada bangkai tumbuh-tumbuhan menjadi tumbuhan yang mudah terbakar yang
bernama batubara.
Batubara merupakan salah satu sumberdaya energi yang
banyak terdapat di dunia, selain minyak bumi dan gas alam. Batubara sudah sejak
lama digunakan, terutama untuk kegiatan produksi pada industri semen dan
pembangkit listrik. Batubara sebagai energi alternatif mempunyai nilai ekonomis
yang cukup tinggi sehingga dapat menggantikan peran bahan bakar minyak (BBM)
dalam kegiatan produksi untuk industri tersebut. Apalagi beberapa tahun
terakhir ini harga BBM terus mengalami kenaikan dan hal ini sangat dirasakan
dampaknya terutama dalam hal kebutuhanya sebagai sumber nergi bagi berbagai
aktivitas perekonomian dunia.
Batu bara adalah sisa tumbuhan dari jaman prasejarah
yang berubah bentuk yang awalnya berakumulasi dirawa dan lahan gambut.
Penimbunan lanau dan sedimen lainnya, bersama dengan pergeseran kerak
bumi (dikenal sebagai pergeseran tektonik) mengubur rawa dan gambut yang
seringkali sampai ke kedalaman yang sangat dalam. Dengan penimbunan tersebut,
material tumbuhan tersebut terkena suhu dan tekanan yang tinggi. Suhu dan tekanan
yang tinggi tersebut menyebabkan tumbuhan tersebut mengalami proses perubahan
fisika dan kimiawi dan mengubah tumbuhan tersebut menjadi gambut dan kemudian
batu bara.
Pembentukan batubara dimulai sejak Carboniferous
Period (Periode Pembentukan Karbon atau Batu Bara) dikenal sebagai zaman batu
bara pertama – yang berlangsung antara 360 juta sampai 290 juta tahun yang
lalu. Mutu dari setiap endapan batu bara ditentukan oleh suhu dan tekanan serta
lama waktu pembentukan, yang disebut sebagai ‘maturitas organik’. Proses
awalnya gambut berubah menjadi lignite (batu bara muda) atau ‘brown coal (batu
bara coklat)’ – Ini adalah batu bara dengan jenis maturitas organik rendah.
Dibandingkan dengan batu bara jenis lainnya, batu bara muda agak lembut dan
warnanya bervariasi dari hitam pekat sampai kecoklat-coklatan. Mendapat
pengaruh suhu dan tekanan yang terus menerus selama jutaan tahun, batu bara
muda mengalami perubahan yang secara bertahap menambah maturitas organiknya dan
mengubah batubara muda menjadi batu bara ‘sub-bitumen’. Perubahan kimiawi dan
fisika terus berlangsung hingga batu bara menjadi lebih keras dan warnanya lebh
hitam dan membentuk ‘bitumen’ atau ‘antrasit’. Dalam kondisi yang tepat,
penigkatan maturitas organik yang semakin tinggi terus berlangsung hingga
membentuk antrasit.
2.
Pengertian Kerja tambang
Pengertian adalah Setiap tempat pekerjaan yang
bertujuan atau berhubungan langsung dengan pekerjaan penyelidikan umum,
eksplorasi, study kelayakan, konstruksi, operasi produksi, pengolahan/
pemurnian dan pengangkutan bahan galian golongan a, b, c, termasuk sarana dan
fasilitas penunjang yang ada di atas atau di bawah tanah/air, baik berada dalam
satu wilayah atau tempat yang terpisah atau wilayah proyek. Yang dimaksud
kecelakan tambang yaitu :
1.
Kecelakaan Benar Terjadi
2.
Membuat Cidera Pekerja Tambang atau orang yang
diizinkan di tambang oleh KTT
3.
Akibat Kegiatan Pertambangan
4.
Pada Jam Kerja Tambang
5.
Pada Wilayah Pertambangan
B. Penggolongan Kecelakaan tambang
1.
Cidera Ringan (Kecelakaan Ringan)
Korban tidak
mampu melakukan tugas semula lebih dari 1 hari dan kurang dari 3 minggu.
2.
Cidera Berat (Kecelakaan Berat)
Korban tidak
mampu melakukan tugas semula lebih dari 3 minggu.
3.
Berdasarkan cedera korban, yaitu :
·
Retak Tengkorak kepala, tulang punggung pinggul, lengan
bawah/atas, paha/kaki
·
Pendarahan di dalam atau pingsan kurang oksigen
·
Luka berat, terkoyak
·
Persendian lepas
4. Berdasarkan
penelitian heinrich:
·
Perbuatan membahayakan oleh pekerja mencapai 96%
antara lain berasal dari:
1.
Alat pelindung diri (12%)
2.
Posisi kerja (30%)
3.
Perbuatan seseorang (14%)
4.
Perkakas (equipment) (20%)
5.
Alat-alat berat (8%)
6.
Tata cara kerja (11%)
7.
Ketertiban kerja (1%)
8.
Sumberlainnya diluar kemampuan dan kendali manusia.
C.
Tindakan Setelah Kecelakaan Kerja
·
Manajemen K3
1.
Pengorganisasian dan Kebijakan K3
2.
Membangun Target dan Sasaran
3.
Administrasi, Dokumentasi, Pelaporan
4.
SOP
Prosedur kerja standar adalah cara melaksanakan pekerjaan yang ditentukan,
untuk memperoleh hasil yang sama secara paling aman, rasional dan efisien,
walaupun dilakukan siapapun, kapanpun, di manapun. Setiap pekerjaan Harus
memiliki SOP agar pekerjaan dapat dilakukan secara benar, efisien dan aman
- Rekrut Karyawan & Kontrol Pembelian
- Inspeksi dan Pengujian K3
- Komunikasi K3
- Pembinaan
- Investigasi Kecelakaan
- Pengelolaan Kesehatan Kerja
- Prosedur Gawat Darurat
- Pelaksanaan Gernas K3
Manajemen K3 memiliki target dan sasaran berupa tercapainya suatu kinerja
K3 yang optimal dan terwujudnya “ZERO ACCIDENT” dalam kegiatan Proses
Produksi.
A.
Pedoman Peraturan K3 Tambang
1.
Ruang Lingkup K3 Pertambangan : Wilayah
KP/KK/PKP2B/SIPD Tahap Eksplorasi/Eksploitasi/Kontruksi
2.
UU No. 11 Tahun 1967
3.
UU No. 01 Tahun 1970
4.
UU No. 23 Tahun 1992
5.
PP No. 19 Tahun 1970
6.
Kepmen Naker No. 245/MEN/1990
7.
Kepmen Naker No. 463/MEN/1993
8.
Kepmen Naker No. 05/MEN/1996
9.
Kepmen PE. No.2555 K/26/MPE/1994
10. Kepmen
PE No. 555 K/26/MPE/1995
11. Kepmen
Kesehatan No. 260/MEN/KES/1998
12. Kepmen
ESDM No. 1453 K/29/MEM/2000
D. Sistem manajemen k3 di
pertambangan
Manajemen Resiko Pertambangan adalah suatu proses interaksi yang digunakan oleh
perusahaan pertambangan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan menanggulangi
bahaya di tempat kerja guna mengurangi resiko bahaya seperti kebakaran,
ledakan, tertimbun longsoran tanah, gas beracun, suhu yang ekstrem,dll. Jadi,
manajemen resiko merupakan suatu alat yang bila digunakan secara benar akan
menghasilkan lingkungan kerja yang aman,bebas dari ancaman bahaya di tempat
kerja.
Adapun Faktor Resiko yang sering dijumpai pada Perusahaan Pertambangan
adalah sebagai berikut :
Ledakan
Ledakan dapat menimbulkan tekanan udara yang sangat tinggi disertai dengan
nyala api. Setelah itu akan diikuti dengan kepulan asap yang berwarna hitam.
Ledakan merambat pada lobang turbulensi udara akan semakin dahsyat dan dapat
menimbulkan kerusakan yang fata
Longsor
Longsor di pertambangan biasanya berasal dari gempa bumi, ledakan yang
terjadi di dalam tambang,serta kondisi tanah yang rentan mengalami longsor. Hal
ini bisa juga disebabkan oleh tidak adanya pengaturan pembuatan terowongan
untuk tambang.
Kebakaran
Bila akumulasi gas-gas yang tertahan dalam terowongan tambang bawah tanah
mengalami suatu getaran hebat, yang diakibatkan oleh berbagai hal, seperti
gerakan roda-roda mesin, tiupan angin dari kompresor dan sejenisnya, sehingga
gas itu terangkat ke udara (beterbangan) dan kemudian membentuk awan gas dalam
kondisi batas ledak (explosive limit) dan ketika itu ada sulutan api, maka akan
terjadi ledakan yang diiringi oleh kebakaran.
Pengelolaan Risiko menempati peran penting dalam organisasi kami karena
fungsi ini mendorong budaya risiko yang disiplin dan menciptakan transparansi
dengan menyediakan dasar manajemen yang baik untuk menetapkan profil risiko
yang sesuai. Manajemen Risiko bersifat instrumental dalam memastikan pendekatan
yang bijaksana dan cerdas terhadap pengambilan risiko yang dengan demikian akan
menyeimbangkan risiko dan hasil serta mengoptimalkan alokasi modal di seluruh
korporat. Selain itu, melalui budaya manajemen risiko proaktif dan penggunaan
sarana kuantitatif dan kualitatif yang modern, kami berupaya meminimalkan
potensi terhadap kemungkinan risiko yang tidak diharapkan dalam operasional.
Pengendalian risiko diperlukan untuk mengamankan pekerja dari bahaya yang
ada di tempat kerja sesuai dengan persyaratan kerja Peran penilaian risiko
dalam kegiatan pengelolaan diterima dengan baik di banyak industri. Pendekatan
ini ditandai dengan empat tahap proses pengelolaan risiko manajemen risiko
adalah sebagai berikut :
- Identifikasi risiko adalah mengidentifikasi bahaya dan situasi yang berpotensi menimbulkan bahaya atau kerugian (kadang-kadang disebut ‘kejadian yang tidak diinginkan’).
- Analisis resiko adalah menganalisis besarnya risiko yang mungkin timbul dari peristiwa yang tidak diinginkan.
- Pengendalian risiko ialah memutuskan langkah yang tepat untuk mengurangi atau mengendalikan risiko yang tidak dapat diterima.
- Menerapkan dan memelihara kontrol tindakan adalah menerapkan kontrol dan memastikan mereka efektif.
Manajemen resiko pertambangan dimulai dengan melaksanakan identifikasi
bahaya untuk mengetahui faktor dan potensi bahaya yang ada yang hasilnya nanti
sebagai bahan untuk dianalisa, pelaksanaan identifikasi bahaya dimulai dengan
membuat Standart Operational Procedure (SOP). Kemudian sebagai langkah analisa
dilakukanlah observasi dan inspeksi. Setelah dianalisa,tindakan selanjutnya
yang perlu dilakukan adalah evaluasi resiko untuk menilai seberapa besar
tingkat resikonya yang selanjutnya untuk dilakukan kontrol atau pengendalian
resiko. Kegiatan pengendalian resiko ini ditandai dengan menyediakan alat
deteksi, penyediaan APD, pemasangan rambu-rambu dan penunjukan personel yang
bertanggung jawab sebagai pengawas. Setelah dilakukan pengendalian resiko untuk
tindakan pengawasan adalah dengan melakukan monitoring dan peninjauan ulang
bahaya atau resiko.
Secara umum manfaat Manajemen Resiko pada perusahaan pertambangan adalah
sebagai berikut :
1. Menimalkan kerugian yang lebih
besar
2. Meningkatkan kepercayaan
pelanggan dan pemerintah kepada perusahaan
3. Meningkatkan kepercayaan karyawan
kepada perusahaan
Guna menghindari berbagai kecelakaan kerja pada tambang bawah tanah,
terutama dalam bentuk ledakan gas perlu dilakukan tindakan pencegahan. Tindakan
pencegahan ledakan ini harus dilakukan oleh segenap pihak yang terkait dengan
pekerjaan pada tambang bawah tanah tersebut. Beberapa hal yang perlu dipelajari
dalam rangka pencegahan ledakan adalah :
A.
Pengetahuan dasar-dasar terjadinya ledakan, membahas:
1.
Gas-gas yang mudah terbakar/meledak
2.
Karakteristik gas
3.
Sumber pemicu kebakaran/ledakan
4.
Metoda eliminasi penyebab ledakan, antara lain:
a.
Pengukuran konsentrasi gas
b.
Pengontrolan sistem ventilasi tambang
c.
Pengaliran gas (gas drainage)
d.
Penggunaan alat ukur gas
e.
Penyiraman air (sprinkling water)
f.
Pengontrolan sumber-sumber api penyebab kebakaran dan
ledakan
g.
Teknik pencegahan ledakan tambang
1.
Penyiraman air (water sprinkling)
2.
Penaburan debu batu (rock dusting)
3.
Pemakaian alat-alat pencegahan standar.
Sesungguhnya kebakaran tambang dan ledakan gas tidak
akan terjadi jika sistem ventilasi tambang batubara bawah tanah itu cukup baik.
artikel yang bermanfaat, untuk menunjang k3 anda kunjungi website kami www.sepatusafetyonline.com
BalasHapus